Selasa, 13 November 2012

proposal ssn jamaliah

BAB I
PENDAHULUAN


A. LatarBelakang
Dalamrangka UUD 1954 dinyatakanbahwasalahsatutujuan Negara Republik Indonesia adalahmencerdaskankehidupanbangsaolehkarenaitusetiapwarganegaraindonesiatanpamemandang status sosial. Ras, etnis, agama, dan gender berhakmemperolehpendidikan yang bermutusesuaidenganminatdanbakat yang di milikipendidikan yang bermutumerupakanprasyaratadanyaSumberDayaManusia( SDM ). Yang berkualitas, yaituwarganegara yang unggulsecaraintelektual, anggundalam modal, kompetendalamilmupengetahuanteknologidanseni ( IPTEKS ), produktifdalamkaryadanmemilikikomitmen yang tinggiuntukberbagaiperasn social, sertaberdayasaingterhadapbangsa lain di era global.
Dengandemikian, pembangunanpendidikannasionalperlu di arahkanpadapeningkatanmartabatmanusiasecara holistic, yang memungkinkanketigadimensikemanusiaan paling elementer di atasdapatberkembangsecara optimal.Olehkarenaitulembagapendidikanseyogianyamenjadiwahanastrategisbagiupayapengembangansegenappotensiindifidu, termasukmembangunkarakterdanwawasankebangsaanbagipesertadidik, yang menjadilandasanpentingbagiupayamemeliharapersatuandankesatuanbangsaalamberangka Negara kesatuan republic Indonesian ( NKRI ), sehinggacita-citamembangunMnusia Indonesia seutuhnyadapattercapai.
Dengandi berlakukannyastandarnasionalpendidikan, sebagaimanapenjelasan PP Nomor 19 tahun 2005 pasal 11 ayat ( 2 ) dan ( 3 ). Pemerintahmemetakansekolah / madrasah menjadisekolah / madrasah yang sudahatauhapirmemenuhistandarnasionalpendidikandansekolah / madrasah yang belummemenuhistandarnasionalpendidikan.Selanjutnyapemerintahmengkatagorikansekolah / madrasah yang telahmemenuhiatauhampirmemenuhistandarnasionalpendidikankedalamkategorimandiri.Berbagaiupaya di tempuh agar alokasisumberdayapemerintahdanpemerintahdaerah di prioritaskanuntukmembantusekolah / madrasah yang masihdalamkategoristandaruntukbisameningkatkandirimenujukategorimandiriterhadapsekolah / madrasah yang telahmasukdalamkategorimandiripemerintahmendorongnyauntuksecarabertahapmencapaitarafinternasional.Sekolahstandarnasional( SSN ) adalahsekolahdalamketegorimandiri.
Pemerintahkota Pontianak melaluidinaspendidikankota Pontianak padatahunanggaran 2012akanmemberikandanabantuankepada 10 SD dan 5 SMP yang dirintisdan di bantu untukmempercepatpencapaiansekolahstandarnasional( SSN ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar